Mengenal kabupaten Paser ibu kota baru Indonesia
Posted by: admin 2 years, 2 months ago
(Comments)
|
|
Kabupaten Paser adalah sebuah kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tana Paser.
- Abad XVI (1516 M), Kerajaan Sadurangas yang kemudian dinamakan Kesultanan Paser, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Provinsi Kalimantan Selatan.
- 1523 M, Perkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak.
- 1607-1644 M, pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra.
- 1644-1667 M, pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra.
- 1667-1680 M, pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman.
- 1680-1730 M, pemerintahan Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam.
- 1703-1738 M, pemerintahan Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Paser I).
- 1738-1768 M, pemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Paser II).
- 1768-1799 M, pemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan paser III).
- 1799-1811 M, pemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan paser IV).
- 1811-1815 M, pemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah.
- 1815-1843 M, pemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah.
- 1843-1853 M, pemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Sultan Adam Alamsyah.
- 1853-1875 M, pemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas, diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah.
- 1897 M, pemerintahan Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
- 1898-1900 M, pemerintahan Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah, diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
- 1900-1906 M, pemerintahan Pengeran Mangku Jaya Kesuma, diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan terakhir).
- Sampai dengan 1959, wilayah Paser berstatus kewedanaan di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
- Undang-undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959, Wilayah Paser direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Paser.
- 3 Agustus 1961, Daerah Swatantra Tingkat II Paser dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur.
- PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987, Kabupaten Paser yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Paser, dengan nama Kecamatan Penajam.
- Undang-undang No. 7 Tahun 2002, Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), di mana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku berpisah dari Kabupaten Paser dan menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Paser awalnya adalah Kabupaten Pasir sebagai daerah otonomi Kalimantan Timur yang pengesahannya berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, dengan sebutan Daerah Swatantra Tingkat II Pasir.
Sebelum UU 27 Tahun 1959 ditetapkan, daerah Pasir berbentuk kewedanaan yang berada dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 29 Juni 1959 Nomor C-17/15/3 yang bersifat sementara, dan Penetapan Gubernur Kalimantan Timur tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 186/OPB/92/14.
Lahirnya UU Nomor 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 memberikan momentum yang sangat penting yakni terlepasnya kewedanaan Batu Besar dari wilayah daerah Swatantra Tingkat II Pasir dan dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Pada tanggal 3 Agustus 1961 Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam Wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 29 Desember 1961 dilaksanakanlah serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan, H. Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur, A.P.T. Pranoto di Departemen Dalam Negeri, Jakarta.
Melalui perjuangan Bupati Paser H.M. Ridwan Suwidi dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, Kabupaten Pasir berubah nama menjadi Kabupaten Paser yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45'18,37" - 20 27'20,82" LS dan 1150 36'14,5" -1660 57'35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.
Batas wilayah Kabupaten Paser adalah sebagai berikut:
Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun 2010 mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, Paser, dengan luas wilayah 2.385,39 km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, hanya seluas 33,58 km² atau 2,89 persen.
Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 km ke arah utara ibu kota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145 km dari Balikpapan atau 260 km dari Ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda.
Secara garis besar Kabupaten Paser dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu:
- Bagian timur, merupakan daratan rendah, lantai hingga bergelombang. Daerah ini memenjang dari utara ke selatan dengan lebih melebar di bagian selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Jalan Negara Penajam-Kedeman-Kuaro dan Kuaro Batu Aji sebagai batas topografi.
Di kabupaten ini terdapat 3 buah sungai besar, antara lain:
Struktur geologi Kabupaten Paser berumur antara metozoik, tertiar dan kuartair. Penyeberangannya adalah sebagai berikut:
- Wilayah bagian timur, berumur kuarter dan miosen (neogen)
- Wilayah bagian tengah, berumur meosen bawah (paleogen)
- Wilayah bagian barat, berumur tersier dan pra-tersier (mesozoik)
Keadaan iklim di Kabupaten Paser banyak dipengaruhi oleh lintang dan topografi wilayahnya. Suhu rata-rata tahunan adalah 25 derajat Celcius, sedangkan rata-rata curah hujan di kawasan ini adalah 222,9 milimeter.
Sejak reformasi 1998 dan pemberlakuan otonomi daerah, Kabupaten Paser pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2005 dan terpilih Ridwan Suwidi dan Hatta Garit sebagai pemenang pemilu kada untuk masa jabatan 5 tahun. Kemudian pada tahun 2010, pilkada Paser kembali digelar dan pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2010[11] dengan 524 TPS yang diperuntukkan kepada 154.938 pemilih. Dalam mengamankan Pilkada ini, Polres Paser menurunkan 2/3 kekuatannya yang diperkuat 328 personel BKO Polda Kaltim serta 1 pleton Dalmas Polres Penajam Paser Utara. Kemudian pada tanggal 15 Juni 2010, KPU Paser menggelar rapat pleno terbuka penentuan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2010-2015 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Berikut ini adalah perolehan suara masing-masing kandidat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Paser.
Adapun pasangan yang mengikuti Pilkada Paser tersebut adalah sebagai berikut:
Beberapa kecamatan di Kabupaten Paser akan segera memisahkan diri dan membentuk daerah otonom baru yakni Kabupaten Paser Selatan. Usulan pemekaran Kabupaten Muyu Mandobo itu telah disetujui oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur.[13] Kecamatan yang bergabung ke dalam kabupaten ini meliputi:
Di Kabupaten ada 13 SMA Negeri, yaitu:
- SMA Negeri 1 Tanah Grogot
- SMA Negeri 2 Tanah Grogot
- SMA Negeri 1 Long Ikis
- SMA Negeri 2 Long Ikis
- SMA Negeri 1 Batu Engau
- SMA Negeri 2 Batu Engau
- SMA Negeri 1 Kuaro
- SMA Negeri 1 Long Kali
- SMA Negeri 1 Pasir Belengkong
- SMA Negeri 1 Batu Sopang
- SMA Negeri 1 Muara Komam
- SMA Negeri 1 Muara Samu
- SMA Negeri 1 Tanjung Harapan
Selain itu ada juga SMK Negeri yang semuanya berada di ibu kota Kabupaten, yaitu:
- SMK Negeri 1 Tanah Grogot, rumpun manajemen, akuntansi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan, dan perkantoran
- SMK Negeri 2 Tanah Grogot, rumpun pertanian
- SMK Negeri 3 Tanah Grogot, rumpun teknik
- SMK Negeri 4 Tanah Grogot, rumpun tata boga, tata busana, perhotelan
Untuk sekolah Islam negeri setara SLTA, ada dua yaitu:
- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tanah Grogot
- Madrasah Aliyan Negeri Insan Cendekia (MAN-IC) Tanah Grogot
Adapun SLTA swasta ada 23 yaitu:
- SMA Muhammadiyah Tanah Grogot
- SMA Bina Iman Pasir Belengkong
- SMA PGRI 7 Tanjung Harapan
- SMA PGRI 25 Muara Sami
- SMA Lukman Al Hakim Pondok Pesantren Hidayatullah Kuaro
- SMK Al Ikhlas Long Kali
- SMK Babussalam Tanah Grogot
- SMK Daya Taka Tanah Grogot
- SMK Kertanegara Kuaro
- SMK Muhammadiyah Long Kali
- SMK Muhammadiyah Long Ikis
- SMK PGRI 2 Tanah Grogot
- SMK PGRI Muara Komam
- MA Al Furqon Pasir Belengkong
- MA Al Ikhlas Muara Komam
- MA Al Ikhsan Tanah Grogot
- MA Babussalam Tanah Grogot
- MA Bina Islam Tanah Grogot
- MA Fathurrahman Batu Sopang
- MA Istiqomah Long Ikis
- MA Nurul Khair As Adiyah Long Kali
- MA Subulus Salam Kuaro
- MA Trubus Iman Padang Pengrapat
Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain:[14]
- Batu Indra Giri
- Meriam Portugis
- Kompleks makam raja-raja dari Kesultanan Paser
Kenapa sekolah PhD butuh waktu lama!?
Recent newsKali ini kita akan bahas kenapa sekolah PhD itu lama! Tanpa panjang lebar, berikut cara ngeles gw! Maksudnya berikut alasannya! Hope its relate with you!
read more2 days, 19 hours ago
Using Vertex AI for zero one and two three AI prediction
Recent newsHere is my documentation after learning the introduction of AI in courserERA.
read more2 weeks, 5 days ago
Neural network with API for pre-trained API
Recent newsOverview
The Cloud Natural Language API lets you extract entities from text, perform sentiment and syntactic analysis, and classify text into categories.
read more3 weeks, 1 day ago
what is null result
Recent newsNull result in economic is when the output does not supporting your hypothesis
read more3 weeks, 2 days ago
3 weeks, 2 days ago
Fixing the issue in assumption of OLS step by step or one by one
Recent newsHi, I want to raise the issue related to know whether your OLS is ok or not.
read more1 month, 2 weeks ago
Meaning of 45 degree in economics chart
Recent newsThe **45-degree line** in economics and geometry refers to a line where the values on the x-axis and y-axis are equal at every point. It typically has a slope of 1, meaning that for every unit increase along the horizontal axis (x), there is an equal unit increase along the vertical axis (y). Here are a couple of contexts where the 45-degree line is significant:
read more2 months, 3 weeks ago
Collaboratively administrate empowered markets via plug-and-play networks. Dynamically procrastinate B2C users after installed base benefits. Dramatically visualize customer directed convergence without
Comments